ASY-SYAIKH AL-FAUZAN MEMBANTAH ORANG YANG ALERGI TERHADAP BANTAHAN
Siapa saja yang datang kepada kita dan menginginkan agar kita keluar dari jalan ini, maka sikap kita:
Pertama: Kita menolak ucapannya.
Kedua: TIDAK CUKUP BAGI KITA HANYA DENGAN MENOLAKNYA SAJA, BAHKAN HARUS KITA JELASKAN DAN KITA MENTAHDZIRNYA AGAR MANUSIA MEWASPADAINYA,
kita harus memperingatkan manusia darinya dan tidak boleh bagi kita
untuk mendiamkannya. Karena jika kita diam maka manusia akan tertipu
dengannya. Terlebih lagi jika orang tersebut adalah orang yang fasih,
pandai berbicara, pandai menulis dan memiliki wawasan luas, karena
manusia akan tertipu dengannya dan mereka akan mengatakan: “Dia ahli dan
termasuk pemikir.” Sebagaimana hal ini terjadi sekarang ini. Jadi
permasalahannya sangat berbahaya sekali.
Jadi pada perkataan beliau ini (Al-Barbahary –pent) menunjukkan wajibnya membantah siapa saja yang menyelisihi kebenaran. HAL
INI MENYELISIHI DENGAN APA YANG MEREKA KATAKAN: “TINGGALKANLAH
BANTAHAN-BANTAHAN, BIARKAN MANUSIA MASING-MASING MENGIKUTI PENDAPATNYA
DAN HORMATILAH, BEBAS BERPENDAPAT DAN BEBAS BERBICARA!” DENGAN PRINSIP
SEMACAM INILAH UMAT INI AKAN BINASA. PADAHAL SALAF MEREKA TIDAK
MENDIAMKAN ORANG-ORANG SEMACAM MEREKA INI. BAHKAN SALAF MEMBONGKAR
KEJAHATAN MEREKA DAN MEMBANTAH MEREKA, KARENA MEREKA MENGETAHUI BETAPA
BESAR BAHAYA MEREKA TERHADAP UMAT. MAKA KITA PUN TIDAK BOLEH MENDIAMKAN
KEJAHATAN MEREKA, BAHKAN HARUS MENJELASKAN APA YANG ALLAH TURUNKAN. Kalau itu tidak kita lakukan maka kita menjadi orang-orang yang menyembunyikan kebenaran sebagaimana firman-Nya:
إِنَّ الَّذِيْنَ يَكْتُمُوْنَ مَا أَنزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى مِن بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِيْ الْكِتَابِ أُولَئِكَ يَلعَنُهُمُ اللهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللاَّعِنُوْنَ
“Sesungguhnya orang-orang yang
menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan
yang jelas dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia
dalam Al Kitab, mereka itu dilaknat oleh Allah dan dilaknat pula oleh
semua mahluk yang bisa melaknat.” (QS. Al-Baqarah: 159)
Jadi PERKARANYA TIDAK TERBATAS TERHADAP
MUBTADI’, BAHKAN PERKARANYA JUGA MENGENAI SIAPA SAJA YANG
MENDIAMKANNYA. SIAPA YANG MENDIAMKANNYA MAKA DIA JUGA BERHAK MENDAPATKAN
CELAAN DAN HUKUMAN, KARENA YANG WAJIB ADALAH MENJELASKAN DAN
MENERANGKAN KEPADA MANUSIA. Dan ini merupakan tugas
bantahan-bantahan ilmiah yang banyak dijumpai sekarang ini di
perpustakaan kaum Muslimin. Semuanya membela jalan yang lurus dan
memperingatkan kejahatan mereka.
Jadi tidaklah menyebarkan pemikiran ini, yaitu pemikiran tentang
kebebasan berpendapat, kebebasan berbicara dan agar saling menghormati
pihak lain, kecuali orang yang menyesatkan dan menyembunyikan kebenaran.
Kita bertujuan untuk mengikuti kebenaran, kita tidak bertujuan untuk
mencela manusia dan tidak pula untuk membicarakan manusia. Tujuannya
adalah menjelaskan kebenaran, dan ini merupakan amanah yang Allah
bebankan kepada para ulama. Maka tidak boleh mendiamkan orang-orang
semacam mereka ini. TETAPI SANGAT DISAYANGKAN SEANDAINYA ADA SESEORANG MEMBANTAH ORANG-ORANG SEMACAM MEREKA INI, MAKA MEREKA MENGATAKAN: “INI ADALAH ORANG YANG TERBURU-BURU.”
“Engkau demikian dan demikian.” “Seandainya saja engkau diam, tentu
perkaranya tidak akan menyebar.” Dan berbagai macam was-was yang
lainnya. Namun hal ini sama sekali tidak akan menggembosi semangat para
ulama untuk tetap berupaya menjelaskan kejahatan para penyeru kesesatan,
hal ini tidak akan menggembosi para ulama itu.
Hanya saja harus dibimbing oleh para ulama, tidak semua orang boleh
membantah. Tidak boleh membantah kecuali ahlul ilmi wal bashirah yang
mengetahui mana yang salah dan mana yang benar, yang mengetahui mana
yang haqq dan mana yang bathil, serta mengetahui bagaimana membantah dan
bagaimana hujjah-hujjahnya serta membantah syubhat-syubhat yang ada.
Sumber artikel:
Download Audio Di Sini
Alih bahasa: Abu Almass
Jum’at, 16 Dzulqa’dah 1435 H